Jangan Resah Isu Status PNS Bodong, Status PNS Di Kemdikbud Aman | Menindaklanjuti informasi adanya dugaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum
tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dikatakan pegawai
bodong, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui surat tugas
Inspektur Jenderal Nomor 3892.F.F5/RHS/KP/2016 yang
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum
tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dikatakan pegawai
bodong, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui surat tugas
Inspektur Jenderal Nomor 3892.F.F5/RHS/KP/2016 yang
Post A Comment:
0 comments: