| PEMBERKASAN SERTIFIKASI LULUSAN 2007 - 2013 | ||||||||||||
Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2015 Bogor, Februari 2015 Lampiran : - Perihal : Pemberkasan Sertifikasi Guru Madrasah PNS/Non PNS Lulus Sertifikasi Th 2007-2013 Kepada Yth : 1. Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab. Bogor 2. Ketua PC IGRA se Kab. Bogor 3. Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor Di Tempat Assalamu'alaikum wr. wb. Sehubungan akan dilaksanakan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dalam Jabatan periode bulan Januari s.d Maret 2015 bagi Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS Tahun kelulusan 2007 s.d 2013, kami minta Saudara menginformasikan kepada Guru RA/Madrasah dimaksud untuk segera mengumpulkan kelengkapan administrasi sebagai berikut : A. Umum 1. Fotocopy Sertifikat Pendidik dilegalisir 2. Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar (asli) 3. Fotocopy SK Mutasi Satminkal bagi yang pindah, dilegalisir 4. SKBM (Surat Keputusan Beban Mengajar) terbaru yang dilampiri daftar nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan, dilegalisir 5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Genap TP. 2014/2015 dari Kepala RA/Madrasah yang diketahui oleh Pengawas Madrasah, format diambil dari Up Dating Penguatan Data 2014/2015 6. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang diambil dari Up Dating Penguatan Data 2014/2015 dengan ttd Kepala Kantor Kemenag kosong. 7. Apabila ada jam tambahan dari madrasah lain harap melampirkan SK Pengangkatan yang diketahui oleh Kasi Pendidikan Madrasah, SKMT dan SKBM yang dilampiri Daftar Nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan, 8. Fotocopy Daftar Hadir Gurubulan Januari s.d Maret dilegalisir dan diketahui Pengawas, 9. Bagi Guru RA melampirkan data semua siswa by name di sekolah 10. Fotocopy Rekening halaman depan 11. Portopolio NUPTK Semester 2 TP.2014/2015 atau Profil PTK, 12. Surat Pernyataan dari Kepala Madrasah bahwa berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, diatas materai Rp. 6000,- 13. Updating Sertifikasi tahun 2015 yang 71 kolom (lihat di blog mapenda) dikumpulkan dalam bentuk ecxel. B. Khusus PNS 1. Fotocopy SK PNS akhir dilegalisir C. Khusus Non PNS 1. Fotocopy SK GTY terakhir yang menyatakan sebagai Guru Tetap Yayasan, dilegalisir 2. Surat Pernyataan bukan CPNS/PNS di atas materai Rp. 6.000,- 3. Surat Pernyataan Kesanggupan Mengabdi pada satminkal sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun ke depan sejak menerima Sertifikat, diatas materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir), Jadwal Penyampaian Berkas terlampir Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb. An. Kepala Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si NIP. 196507192000031001 Tembusan : Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor JADWAL PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU PNS DAN NON PNS LULUS SERTIFIKASI 2007 – 2013
Catatan : 1. Hari Sabtu tidak menerima pemberkasan 2. Untuk pengumpulan berkas harap disesuaikan dengan jadwal 3. Warna map per jenjang : RA : Map warna Pink MI : Map warna Kuning MTs : Map warna Merah MA : Map warna Hijau |
February 2015
| BAHAN UPLOAD EMIS EXCEL SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2014/2015 |
| Senin, 23 Februari 2015 |
| DALAM RANGKA EFEKTIFITAS WAKTU, SAMBIL MENUNGGU APLIKASI EMIS DESKTOP TERBARU SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DI TERBITKAN, DENGAN INI KAMI TERBITKAN BAHAN UPLOAD EMIS EXCEL SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2014/2015. BERHUBUNG WAKTU YANG DIBERIKAN HANYA SAMPAI BULAN APRIL 2015, DIMOHON AGAR SEGERA DITINDAK LANJUTI DAN PADA WAKTUNYA TUNTAS DENGAN SEMPURNA. UNDUH FORM EXCEL SEMESTER GENAP 2014/2015 |
Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki)
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Berikut panduan VerVal NRG :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)

9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Berikut panduan VerVal NRG :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.
Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
- Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).

9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
- Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkah dan Karunia-Nya, Program Kerja Urusan Hubungan Masyarakat ( HUMAS ) ini dibuat dengan tujuan untuk melengkapi dan memantapkan Program Kerja Sekolah.
Dalam menyusun Program ini, kami mendapat petunjuk dari Kepala Sekolah, serta bantuan teknis dari Tata Usaha ( TU ), sehingga mekanisme kerja Urusan HUMAS dapat berjalan dengan lancar.
Semoga Program Kerja ini dapat efektif dan efesien dalam pelaksanaannya sehingga dapat menunjang kegiatan sekolah pada khusunya, dan kegiatan Pemerintah pada umumnya.
Amin.
.............................
Mengetahui : Wakasek urusan HUMAS,
Kepala .................
........................ ........................
Nip. - Nip. .............
DAFTAR ISI
| | Halaman | |
| KATA PENGANTAR | 1 | |
| DAFTAR ISI | 2 | |
| Bab I | Pendahuluan | 3 |
| | A. Pengertian | 3 |
| | B. Dasar / Pedoman | 3 |
| | C. Tujuan | 4 |
| | D. Sasaran | 4 |
| | E. Ruang Lingkup dan Sistematika | 4 |
| | | |
| Bab II | Perencanaan dan Pelaksanaan | 5 |
| | A. Hubungan Dengan Keluarga Guru dan Karyawan | 5 |
| | B. Hubungan dengan Orangtua | 5 |
| | C. Hubungan Dengan masyarakat Luas | 6 |
| | D. Pendayagunaan Sumber Daya Lingkungan | 6 |
| | E. Hubungan Dengan Instansi Lain | 7 |
| | F. Penyelenggaraan Hari – Hari Besar Nasional | 8 |
| | G. Penanganan Tunggakan Keuangan Sekolah | 8 |
| | | |
| Bab III | Pelaksanaan Kegiatan | 9 |
| | A. Kegiatan Hubungan dengan Keluarga Guru dan Karyawan | 9 |
| | B. Kegiatan Hubungan dengan Orang Tua | 9 |
| | C. Kegiatan Hubungan dengan Masyarakat Luas | 9 |
| | D. Kegiatan Sumber Daya Lingkungan | 9 |
| | E. Kegiatan Hubunagn dengan Instansi Lain | 10 |
| | F. Kegiatan Penyelenggaraan Hari-Hari Besar Nasional | 10 |
| | G. Penanganan Tunggakan Keuangan Sekolah. | 10 |
| | | |
| Bab IV | Penutup | 11 |
| | | |
| | Lampiran – Lampiran | - |
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
Program Kerja Bidang Hubungan Masyarakat Tahun Pelajaran .............mengandung pengertian :
- Program Kerja Bidang Hubungan Masyarakat artinya Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di ................., mencakup kepentingan hubungan kerja sama dengan orangtua siswa, dengan masyarakat luas, pendayagunaan sumber daya lingkungan, hubungan dengan instansi lain, penyelenggaraan Hari-hari besar nasional, dan penanggulangan tunggakan keuangan sekolah ( SPP ).
- Tahun Pelajaran ............. artinya waktu yang akan digunakan dalam keseluruhan kegiatan di sekolah dari mulai Bulan Juli ....... sampai dengan bulan Juli 2004.
B. DASAR / PEDOMAN
Yang menjadi landasan dan pedoman penyusunan Program Kerja Hubungan Masyarakat adalah :
- Undang – Undang Nomor 2 tahun 1989
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 061/V/1993
- Petunjuk Pelaksanaan Bidang HUMAS
- Kalender Pendidikan tahun .............
- Hasil Evaluasi Program Kerja tahun lalu.
C. MAKSUD dan TUJUAN
1. Maksud Program Kerja ini mempunyai tujuan untuk :
a. Melengkapi administrasi Pendidikan di ..................
b. Menentukan patoka/pedoman yang jelas untuk operasional kegiatan sekolah.
c. Menjabarkan segala peraturan dan perundangan yang berlaku di bidang Pendidikan dan Pedoman kerja lain.
d. Lebih memperjelas langkah-langkah kegiatan semua tenaga kependidikan di ..................
e. Menjabarkan kebijakan-kebijakan Yayasan / Kepala Sekolah.
- Tujuan :
Pencapaian sasaran yang telah dicanangkan secara efesien dan efektif yakni :
a. meningkatnya Kualitas keberhasilan siswa dalam mutasi Akademik ( kenaikan kelas dan UAN ).
b. Meningkatnya kesejahteraan tenaga Kependidikan baik materil maupun spirituil.
c. Terpublikasinya simpati masyarakat hngga rasa kekeluargaan dapat terbentuk secara harmonis.
D. SASARAN
Program Kerja ini diharapkan berguna terutama bagi bidang Humas sendiri, dan bagi sekolah pada umumnya, dalam melaksanakan tugas sehari-hari selama tahun pelajaran ..............
Sasaran pokok dari penyusunan Program Kerja ini adalah :
1. Pelaksanaan fungsi dan tugas bidang hubungan masyarakat yang lebih efektif dan efesien, dinamis dan lebih bertanggung jawab.
2. Pelaksanaan tugas bidang hubungan masyarakat, dalam rangka meningkatkan pengabdian tentang layanan hubungan dengan masyarakat luas yang terarah dan terus menerus ( Continue ).
E. RUANG LINGKUP DAN SISTEMATIKA
Ruang lingkup yang menjadi pokok Program Kerja Hubungan Masyarakat ini meliputi :
- Program Kerja tahunan Bidang Hubungan Masyarakat ini mengandung pengertian rencana kerja sekolah yang berhubungan dan kerja sama dengan masyarakat.
- Laporan Kegiatan.
Sedangkan penyusunan dan urutan materi yang tertuang dalam Program ini disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan Mel;Iputi : Pengertian, Dasar Pedoman, Tujuan,
Ruang Lingkup Dan Sistematika.
Bab II : Perencanaan Dan Pelaksanaan Program Kerja Hubungan Masyarakat
Meliputi : Hubungan Dengan Keluarga Guru Dan Karyawan, Hubungan Dengan Orangtua Siswa, Hubungan Dengan Masyarakat Luas,Pendayagunaan Sumber Daya Lingkungan, Hubungan Dengan Instansi Lain, Penyelenggaraan Hari-Haru Besar Nasional, Dan Penanganan Tunggakan Keuangan Sekolah.
Bab III : Pelaksanaan Kegiatan Meliputi : Kegiatan Hubungan Dengan Keluarga
Guru Dan Karyawan,Kegiatan Hubungan Dengan Orangtua Siswa, Kegiatan Hubungan Dengan Masyarakat Luas, Kegiatan Pendayagunaan Sumber Daya Lingkungan, Kegiatan Hubungan Dengan Instansi Lain, Kegiatan Penyelenggaraan Hari-Hari Besar Nasional, Dan Kegiatan Penanganan Tunggakan Keuangan Sekolah ( SPP ).
BAB II
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kerja Hubungan Masyarakat meliputi :
A. HUBUNGAN DENGAN KELUARGA GURU DAN KARYAWAN
Hubungan dengan keluarga guru dan Karyawan dilakukan untuk :
1. Menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan antara anggota keluarga guru dan karyawan.
2. Kunjungan ke objek wisata tertentu guna mengurangi rasa lelah daalm melaksanakan tugas dan penyegaran dalam rangka menghadapi pekerjaan baru atau yang lain.
3. Mengadakan gerak jalan santai keluarga.
B. HUBUNGAN DENGAN ORANGTUA SISWA
Hubungan dengan orangtua siswa dilaksanakan untuk :
1. Pertemuan / silaturahmi dengan orangtua siswa kelas 1 ( siswa baru )
2. Penyampaian informasi sekolah pada setiap akhir semester sekaligus pada waktu pembagian Buku laporan Pendidikan.
3. Penyampaian informasi khusus kepada orangtua siswa kelas III (tiga) antara lain :
a. Tentang kegiatan Widya Wisata
b. Kegiatan Pemantapan dalam rangka menghadapi Ujian Akhir Nasional ( UAN )
c. Informasi-informasi lain tentang biaya Uan dan Akhir Tahun.
4. Informasi-informasi lain yang dianggap perlu.
5. Kunjungan Sosial
Kunjungan sosial diadakan bila orangtua siswa mendapat musibah kematian, bencana alam, pihak sekolah mengadakan kunjungan dengan memberikan bantuan alakadarnya.
C. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT LUAS
Hubungan dengan masyarakat luas dilaksanakan dalam :
1. Penyampaian informasi tentang penerimaan siswa baru melalui Spanduk atau media lainnya.
2. Bakti sosial kepada masyarakat misalnya : pada waktu kegiatan keagamaan diadakan QURBAN, Pemberian Bingkisan kepada sopir Angkot menjelang pelaksanaan UAN.
3. Penyampaian informasi-informasi lain yang dianggap perlu.
D. PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Pendayagunaan Sumber Daya Lingkungan dalam rangka menjaga , melestarikan dan memanfaatkan lingkungan termasuk didalamnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
Dalam hal ini sekolah membentuk tim 7. K ( Kebersihan, Keindahan, Kerindangan, Ketertiban, Kekeluargaan, Keamanan dan Kesehatan ), yang teridi dari para guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah.
Adapun bidang garapannya adalah :
1. Kegiatan 7.K meliputi :
a. Objek Binaan.
- Di luar kelas
- Di dalam kelas
- Di lapangan
- Di WC ( Toilet )
- Di ruangan – ruangan lain
- Di halaman sekolah
- Di lingkungan sekolah umumnya.
b. Bidang Binaan
1. Kebersihan
a. Mengerakan regu piket kelas
b. Melakukan pengawasan sebelum masuk dan setelah waktu istirahat
c. Kerja bakti massal
d. Teguran dan hukuman atas pelanggaran
e. Melaksanakan kegiatan Jum’at bersih ( JUMSIH )
f. Koordinasi dengan penjaga sekolah
g. Lain-lain yang dianggap perlu
2. Keindahan / Kerindangan
a. Penghijauan di depan kelas
b. Pemeliharaan tanaman di depan kelas
c. Memperindah runagn kelas
d. Lain-lain yang dianggap perlu.
3. Keamanan / Ketertiban
a. Tertib dalam belajar
b. Tertib dalam berpakaian seragam
c. Tertib administrasi ( Agenda, Absensi , dll )
d. Tertib dan aman dilingkungan sekolah.
e. Dan lain – lain.
4. Kekeluargaan
a. Rasa setia kawan
b. Musyawarah dan mufakat dalam memutuskan masalah.
c. Gotong royong
d. Saling membantu
e. Memiliki jiwa sosial
f. Gerak jalan santai / gembira
g. Dan lain – lain.
5. Kebersihan
a. Kesehatan fisik dan mental peserta didik
b. Melaksanakan Tes kesehatan 1 tahun seklai
c. Pembinaan mental satu bulan sekali bagi tenaga kependidikan ..................
DAFTAR NAMA GURU PENGGERAK TIM 7.K
.................
| NO | HARI | NAMA GURU | KET |
I. PAGI | | | |
| 1 | SENIN | | |
| 2 | SELASA | | |
| 3 | RABU | | |
| 4 | KAMIS | | |
| 5 | JUM’AT | | |
| 6 | SABTU | | |
| | | | |
II. SIANG | | | |
| 1 | SENIN | | |
| 2 | SELASA | | |
| 3 | RABU | | |
| 4 | KAMIS | | |
| 5 | JUM’AT | | |
| 6 | SABTU | | |
E. HUBUNGAN DENGAN INSTANSI LAIN
Hunbungan dengan instansi lain meliputi :
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
F. PENYELENGGARAAN HARI – HARI BESAR NASIONAL.
Penyelenggaraan hari-hari besar nasional dan keagamaan diselenggarakan dalam bentuk Upacara, atau kegiatan lain dalam rangka memeriahkannya.
a. Upacara yang dilaksanakan antara lain :
1. Upacara Nasional.
Upacara Nasional dilaksanakan di sekolah atau bergabung dengan instansi lain dalam upacara yang diadakan oleh pemerintah.
2. Upacara Bendera
Upacara Bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi upacara penaikan bendera, dan pada hari Sabtu sore upacara penurunan bendera.
3. Jadwal kegiatan upacara terlampir.
b. Peringatan Hari Besar Agama
1. Pengumpulan zakat fitrah siswa kerja sama dengan Dewan Sekolah dan Depag.
2. Penyelenggaraan Qurban dan Shalat Bersama Idul Adha.
G. PENANGANAN TUNGGAKAN KEUANGAN SEKOLAH.
Untuk penanganan tunggakan keuangan sekolah dilaksanakan dengan cara :
a. Peringatan secara umum terhadap para siswa melalui pengumuman dalam upacara atau pengumuman langsung ke kelas masing-masing.
b. Pemanggilan terhadap siswa yang menunggak untuk diberi peringatan / teguran.
c. Apabila sangat perlu maka diadakan pemanggilan terhadap para orang tua siswa yang bersangkutan.
d. Setiap bulan penyampaian tunggakan SPP kepada para wali kelas.
e. Contoh balnko pemanggilan orangtua terlampir.
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. KEGIATAN HUBUNGAN DENGAN KELUARGA GURU DAN KARYAWAN
1. Kunjungan sosial terhadap keluarga guru / karyawan yang mendapat musibah atau hajatan bersifat insidental.
2. Wisata guru dan karyawan ke objek wisata tertentu, pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan.
3. Gerak jalan santai keluarga
4. Halal bi halal dengan keluarga di .................
B. KEGIATAN HUBUNGAN DENGAN ORANGTUA SISWA MELIPUTI
1. Silaturahmi dengan orangtua siswa kelas 1 pada awal tahun ajaran.
2. Penyampaian informasi sekolah dilaksanakan setiap akhir semester.
3. Penyampaian informasi orangtua siswa disesuaikan dengan kondisi waktu yang dibutuhkan.
4. Kunjungan sosial terhadap orangtua yang mendapat musibah bersifat insidental.
5. Kunjungan ke kelompok belajar di rumah.
C. KEGIATAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT LUAS DILAKSANAKAN PADA WAKTU :
1. Penyampaian informasi siswa baru sekitar bulan Juni sebelum hari-hari belajar efektif.
2. Bakti sosial terhadap masyarakat dilaksanakan pada waktu hari-hari besar agama atau hari-hari besar nasional.
3. Bakti sosial terhadap para sopir angkot dilaksanakan oleh siswa kelas 3 menjelang pelaksanaan UAN ( Ujian Akhir Nasional ).
D. KEGIATAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
1. Pemeliharaan lingkungan setiap saat secara insidental.
2. Pemeliharaan kebersihan dengan dilaksanakannya JUMSIH ( Jum’at bersih )
3. Diadakan lomba kebersihan antar kelas.
4. Mengadakan Pengajian rutin setiap malam Jum’at Kliwon.
E. KEGIATAN HUBUNGAN DENGAN INSTANSI LAIN
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………………..
F. KEGIATAN PENYELENGGARAAN HARI – HARI BESAR NASIONAL
1. Peringatan hari-hari besar nasional, sesuai dengan jadwal.
2. Upacara bendera setiap hari senin pagi dan hari Sabtu sore.
3. Peringatan hari-hari besar keagamaan sesuai dengan jadwal.
G. PENANGANAN TUNGGAKAN KEUANGAN SEKOLAH.
1. Secara umum penanganan tunggakan keuangan ( SPP ) sekolah setiap bulan tanggal 15 melalui wali kelas masing-masing.
2. Secara khusus penanganan tunggakan keuangan sekolah bersifat insidental bisa dilaksanakan kapan saja.
H. KEGIATAN MENDUKUNG KEBERHASILAN PSB.
1. Mengadakan kegiatan sosial. / kesiswaan yang mengakomodasi SLTP.
2. Mekanisme pemberitaan / informasi yang sistematis kepada masyarakat / pendaftar.
BAB IV
PENUTUP
1. Program kerja ini hanya merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan teknis kegiatan Urusan Hubungan Masyarakat ( HUMAS ).
2. Program kerja ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia.
3. Program kerja ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan kegiatan sekolah.
4. Program kerja ini bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi yang ada.
Subscribe to:
Posts (Atom)
