August 2016

HOREEEEEE.....!!! PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU 2016 

Assalamu'alaikum..............................................!!! Salam sejahtera untuk kita semua...............!
Berikut info terkini terkait pencairan sertifikasi 2016. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda simak informasinya dibawah ini....
SELAMAT MEMBACA !!!
Sekedar infomasi untuk rekan guru di kabupaten Pandeglang bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2016 sudah dicairkan sejak minggu pertama bulan Agustus 2016. Bagi rekan guru yang sudah memiliki SKTP silahkan dicek di rekening masing-masing.

 
Sedangkan untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru / TPG atau pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4 tahun 2016  akan didasarkan SKTP baru atau SKTP periode 2 tahun 2016. Terkait dengan hal tersebut admin menginformasikan bahwa aplikasi dapodik untuk input data semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 sudah dirilis sejak akhir Juli 2016. Bahkan berdasarkan surat edaran dirjen Dikdasmen tentang Pemutakhiran data Dapodik tahun pelajaran 2016/2017 dinyatakan bahwa Pemutakhiran data Dapodik semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 31 Agustus 2016. Khusus SMP yang masuk wilayah binaan Admin, segera hubungi Admin apabila sampai saat ini belum bisa mengoprasikan aplikasi Dapodik 2016.
 Baca juga : WOW, TUNJANGAN GURU TEMBUS HINGGA 11 JUTA
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bpk Tagor Alamsyah Harahap selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dinyatakan bahwa Kemenkeu sudah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin  24 Juli 2016.

Selanjutnya  sesuai ayat (3) pasal 80 PMK No 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa bagi Kabupaten/Kota yang sudah menerima dana tersebut harus segera melakukan pembayaran kepada guru 7 hari kerja setelah dana diterima.

Juga perlu diketahui bahwa tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2 tahun 2016. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kabupaten/Kota menunjukkan terdapat sisa anggaran Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) tahun sebelumnya cukup untuk membayar Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) semester 2.  Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai bagian dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan bagian dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ke 2 tersebut.
Baca juga : INI DIA KRITERIA GURU YANG TIDAK MENDAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI
Selanjunta Bpk Tagor Alamsyah Harahap  mengharapkan para pengelola Tunjangan Profesi (sertifikasi guru) membaca PMK No 48/PMK.07/2016 tersebut.
Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat para pembaca yang telah berkunjung.
 
Sumber : http://www.satuanpendidikan.tk

 

no image
Solusi SIMDA Jika Java Tidak Aktif dan Ingin Mendownload Hasil Kerjaan | Salah satu syarat agar SIMDA bisa berjalan optimal adalah browser (mozila) harus memiliki plugin Java yang selalu up to date. Namun terkadang karena suatu hal, menjadikan mozila tidak terupdate yang mengakibatkan tidak bisa digunakan untuk menjalankan aplikasi SIMDA. Lalu apa yang terjadi jika Java pada browser tidak aktif.
no image
Jumlah Jam Mengajar (JJM) Perminggu Tiap Kelas Pada SD | Pada artiel sebelumnya sudah dibahas tentang cara mengatur jumlah jam mengajar pada menu pembelajaran dapodik 2016. Namun dalam artikel tersebut tidak dijelaskan tentang patokan jumlah jam mengajar normal dan tidak normal. Normal dan tidak normalnya sebuah jam pembelajaran pada setiap kelas didasari pada patokan jumlah maksimal jumlah jam
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus mengembanga program sertifikasi guru secara merata. Program sertifikasi guru ada dua jenis yakni sertifikasi guru PNS dan sertifikasi guru Non PNS.

Banyak kalangan guru Non PNS yang ingin masuk dalam daftar sertifikasi Guru Non PNS, untuk itu Penulis terinspirasi untuk mempublikasikan syarat-syarat program sertifikasi  dari berbagai sumber di media online.
Syarat-Syarat Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016
Sertifikasi Guru 2016 3
Syarat-syarat sertifikasi guru tidak jauh berbeda dengan persyaratan sertifikasi Tahun 2015 antara lain :
  1. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S1 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
  2. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Kemenag 2015-2016 dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
  3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang tersebut disahkan, besar kemungkinan akan mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
  4. SK kepegawaian guru bersangkutan seperti yang tercantum pada poin 3 diatas haruslah SK CPNS/PNS atau SK Honor yang ditanda tangani oleh kepada daerah atau a.n kepala daerah dalam hal ini Gubernur/Walikota/Bupati atau SK Guru Tetap Yayasan (GTY) yang ditanda tangani oleh ketua yayasan. Adapun SK pengangkatan sebagai pegawai yang ditanda tangani kepala sekolah/komite tidak dihitung.
  5. Pendidikan terakhir harus sudah S1/DIV dari perguruan tinggi terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  6. Bagi guru yang tidak memenuhi poin 5 diatas, tetapi sudah berusia diatas 50 th dengan masa kerja diatas 20 th atau guru yang memiliki golongan IV/a.
  7. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
  8. Belum memasuki usia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2016 yang akan datang.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
Sumber : http://gurudani.site
no image
Jadwal Visitasi Akreditasi MTs 2016 Angkatan IS

No
SEK1
KAB KOTA 1
WAK PEL
38
1
MTsS AL FURQONIYAH
Kab. Bogor
10 - 11 Agustus 2016
39
2
MTsS AL MUAWANAH
Kab. Bogor
10 - 11 Agustus 2016
40
3
MTsS NURBAHARUDDIN
Kab. Bogor
10 - 11 Agustus 2016
41
4
MTsS RIYADUL FALAH
Kab. Bogor
10 - 11 Agustus 2016
42
5
MTsS AL ANHAR
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
43
6
MTsS AL FALAH
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
44
7
MTsS AL HIDAYAH
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
45
8
MTsS AL ITTIHAD
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
46
9
MTsS AL KHOERIYAH
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
47
10
MTsS AL MUTTAQIEN
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
48
11
MTsS AL-FURQON
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
49
12
MTsS AN NUR SUKAMAKMUR
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
50
13
MTsS AWALIYAH PABANGBON
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
51
14
MTsS HIDAYATULLAH
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
52
15
MTsS INSAN SEJATI
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
53
16
MTsS NURUL FALAH CIJERUK
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
54
17
MTsS NURUL FURQON
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
55
18
MTsS NURUL HIDAYAH (YANUHI)
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
56
19
MTsS RIYADHUL HUDA
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
57
20
MTsS TARBIYATUL FALAH
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
58
21
MTsS YASIRA
Kab. Bogor
12 - 13 Agustus 2016
Sumber : http://mapendakabbogor.blogspot.co.id
no image
Contoh SK Tim Pencegahan dan Penanggulanan Tindak Kekerasan Di Sekolah | Ada banyak yang baru dalam Aplikasi dapodik 2016, salah satunya ada pada Data Sekolah. Pada aplikasi dapodik 2016 ini sekolah wajib memiliki Tim Pencegahan dan Penanggunalan Tindak Kekerasan di Sekolah. Hal ini untuk mengisi data sekolah sebagai Sekolah Aman.





Sekolah aman harus dibuktikan dengan adanya SK Kepala Sekolah
no image
Cara Mengatur Jumlah Jam Mengajar JJM Guru Kelas, Guru Mapel dan Kepala Sekolah | Jumlah Jam Mengajar (JJM) penting sekali untuk diperhatikan dan dikerjakan secara hati-hati oleh operator sekolah. Mengapa demikian? Karena bagian dari dapodik ini merupakan bagian kunci untuk menjadikan seorang guru apakah layak mendapatkan berbagai tunjangan atau tidak dari pemerintah.

Seperti kita tahu bahwa
Kementerian Agama atau disingkat Kemenag merupakan salah satu kementerian Republik Indonesia yang membidangi masalah agama di negara Indonesia. Seperti yang kita ketahui di negara ini terdapat 6 yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu sehingga secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya. Sebut saja Pangeran Diponegoro, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Al Asy’ari yang merupakan pemuka agama Islam dan ada Mgr. Albertus Sugiyopranoto dari pemuka agama Katolik.
Pengumuman Kelulusan CPNS Tenaga Honorer Kemenag
www. kemenag. go. id
Pendaftaran Non CPNS Kementerian Agama – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak semua pihak untuk merangkul orang-orang yang mempunyai paham  kekerasan dan pemaksaan kehendak  dalam beragama untuk diberi pemahaman yang komprehensif terkait esensi ajaran agama. Menag menuturkan bahwa Islam tidak mentolerir cara-cara pemaksaan kehendak, apalagi dengan menggunakan kekerasan dan saling menumpahkan darah antarsesama saudara. “Untuk menangkal semua itu, tidak ada pilihan lain selain membekali diri dengan pemahaman komprehensif terkait esensi ajaran Islam,” paparnya.
“Untuk menangkal semua itu, tidak ada pilihan lain selain membekali diri dengan pemahaman komprehensif terkait esensi ajaran Islam. Intinya, setiap praktik ekstrimis atau memaksakan kehendak harus disikapi dengan bijak. Bagaimana kita dapat merangkul mereka, bukan memukul. Untuk kembali memahami Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI saat meghadiri pemakaman Wagub DIY KGPAA Paku Alam IX di Puro Pakualaman.
Menag menambahkan, sekarang era globalisasi di mana revolusi teknologi informasi sangat luar biasa perkembangannya. Akibatnya, orang dengan mudah mendapat informasi yang tidak bisa difilter atau disaring, sehingga paham yang tidak sejalan dengan jati diri Islam, sekarang ada di depan mata dan sulit dicegah. “Intinya, setiap praktik ekstrimis atau memaksakan kehendak harus disikapi dengan bijak. Bagaimana kita dapat merangkul mereka, bukan memukul. Untuk kembali memahami Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ungkap Menag.

Detail Formasi Kementerian Agama
:

TENAGA SATUAN PETUGAS KEAMANAN

Kebutuhan
: 3 orang ( 2 personil wanita dan 1 personil pria)

Syarat Pelamar
:
  • Bersedia bekerja full time dan shift
  • Bersedia sebagai tenaga Non PNS serta tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS / PNS
  • Minimal lulusan SMA / Sederajat
  • Usia maksimal 33 tahun
  • Mampu beladiri
  • Diutamakan memiliki sertifikat gada pratama

Berkas Pendaftaran
:
  • Surat lamaran ditulis diatas kertas dengan materai rp.6000 dan mencantumkan alamat pendaftar dan no HP yang dapat dihubungi
  • Fotocopy SKCK dan ijasah dilegalisir
  • Pas poto 4×6 sebanyak 2 lembar berwarna dengan latar belakang merah
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar pada kesempatan seleksi Non CPNS di lingkungan Kementerian Agama ini hendaknya untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti surat lamaran pekerjaan, data diri atau CV maupun pelengkap lamaran lain seperti yang ditentukan diatas kemudian jangan lupa dikarenakan pendaftaran seleksi Non CPNS Kementerian Agama ini adalah melalui dikirim langsung maka hendaknya untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen dan pengirimannya ke alamat :
Kepala kanwil kementerian agama Prov Jawa tengah
C.q Kepala bagian tata usaha
Jalan sisingamangaraja No.5 semarang
Pengiriman dapat melalui jasa pengiriman seperti PT POS atau dapat langsung dikirim ke alamat yang tertera diatas, pengiriman lamaran dibatasi sampai dengan tanggal 27 November 2015 yaitu hari jumat besuk. Jangan sampai lupa pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya bisa jadi ini merupakan rejeki bagi anda dan keluarga anda atau paling tidak bisa dimungkinkan suatu saat dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada instansi yang berkaitan. Semoga beruntung.

Sumber : http://cpnskementerian.info
no image
Cara Mengatur Siswa Yang Tinggal Kelas atau Tidak Naik Kelas Dapodik 2016 | Cara mengatur siswa tidak naik kelas adalah kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya meluluskan dan menaikkan peserta didik. Menaikan dan meluluskan peserta didik dengan menggunaakan menu action mengakibatkan operator sekolah tidak bisa menyeleksi siswa yang tidak naik kelas. Artinya, dengan menggunakan menu action semua
aplikasi-dapodik-2016
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji syukur, Alhamdulillah. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).

Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:
  • [Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
  • [Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
  • [Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
  • [Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
  • [Pembaruan] Status tingkat kerusakan
  • [Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
  • [Pembaruan] Status kolom "vld"
  • [Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
  • [Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
  • [Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
  • [Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
  • [Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
  • [Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
  • [Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
  • [Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
  • [Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
  • [Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
  • [Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
  • [Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
  • [Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
  • [Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
  • [Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
  • [Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
  • [Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
  • [Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
  • [Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
  • [Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
  • [Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
  • [Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
  • [Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
  • [Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
  • [Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi

Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Untuk itu, kami senantiasa mengingatkan agar sekolah terus meningkatkan kualitas data Dapodik baik secara kuantitas maupun kualitas.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

LINK UNDUHAN
  • Aplikasi Dapodik Versi 2016 (unduh disini)
  • Generate Data Prefill (unduh disini)
  • Panduan Penggunaan Aplikasi Versi 2016 (unduh disini)
  • Surat Edaran Dirjen Dikdasmen (unduh disini)
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
no image
Cara Menaikkan dan Meluluskan Peserta Didik Dalam Dapodik 2016 | Salam penuh semangat untuk para operator sekolah di seluruh Indonesia. Bagaimana apakah anda sudah menginstal aplikasi dapodik 2016? Kalau belum silakan baca Panduan Lengkap Menginstal Dapodik 2016.

Setelah selesai menginstal apliaksi dapodik 2016, selanjutnya silakan cicil pekerjaan anda. Mungkin hal yang pertama harus anda isi
no image
Panduan Instal Dapodik Terbaru 2016, Lengkap Dengan Gambar | Aplikasi Dapodik 2016 adalah salah satu yang dinantikan oleh para Operator Sekolah. Hari tanggal 2 Agustus 2016 Dapodik 2016 sudah resmi bisa diunduh dari situs Dapodikdasmen Kemdikbud. Dikabarkan bahwa ada sejumlah perubahan yang terjadi pada aplikasi Dapodik 2016 ini.

Apakah cara install aplikasi dapodik 2016 juga mengalami perubahan
Kapan Batas Waktu Akhir Penggunaan (pengisian data dan sinkronisasi) Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017?, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Hamid Muhammad, Ph. D) Nomor 15 /D/ED/2016 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017, bahwa batas akhir menggunakan aplikasi dapodik versi 2016 SD/SMP/SLB/SMA/SMK adalah tanggal 31 Agustus 2016. Pada surat edaran yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, juga dijelaskan tentang prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru, aplikasi PMP, dan alamat web resmi dapodikdasmen. Adapun isi lengkap surat edaran tersebut yaitu seperti di bawah ini.

Batas Waktu Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah Tanggal 31 Agustus 2016

Dengan honnat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, kami mohon kerjasama Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016. 

2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru dilakukan melalui aplikasi manajemen Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran1).

3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.

4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pcndataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.goid.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Demikian tentang Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017.  Walaupun dari rilis tanggal 30 Juli 2016 dengan batas akhir sinkronisasinya hanya ada waktu 1 bulan, semoga para Operator Sekolah bisa selesai dengan sukses dalam mengerjakan dapodik versi 2016.

sumber : http://www.websitependidikan.com
Download Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa_Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 (periode April, Mei, Juni) Tahun 2016_

Kapan Jadwal Pembayaran/Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair?_Kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 Dibayarkan?, Benarkah TPG Triwulan II akan cair sebelum lebaran Idul Fitri 2016?_Para guru bersertifikat pendidik atau guru sertifikasi bernapas lebih lega gembira, pasalnya uang pencairan TPG triwulan I 2016 juga ada yang belum digunakan, namun alhamdulillaah uang tunjangan sertifikasi/profesi guru triwulan ke-2 akan segera cair di akhir Juni/awal Juli dan atau sebelum lebaran Idul Fitri 2016. Loh kok belum jelas gitu sih?, he he, ya karena di masing-masing daerah Kabupaten kan jadwal pencairannya berbeda, namun pada dasarnya selisih waktunya biasanya berdekatan. Jadi, optimis saja bahwa di daerah Anda jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2016 juga bisa segera dicairkan, mengingat di sebagian kabupaten/kota TPG triwulan 2 tahun 2016 juga sudah cair saat sebelum lebaran yang lalu.

Info Terbaru tentang Pencairan TPG 2 2016_Update tanggal 30 Juli 2016 ( Info dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap)

Info Penting tentang isi Peraturan Menteri Keuangan no 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa :

Kemenkeu sudah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi (TP) Triwulan ke 2 ke Kas Daerah mulai Senin minggu ini.

Bagi Kab/Kota yang sudah menerima dana tersebut sesuai ayat (3) pasal 80 PMK no 48/PMK.07/2016 Kab/Kota harus segera melakukan pembayaran kepada guru 7 hari kerja setelah dana diterima.

Tidak semua kab/kota dilakukan transfer dana untuk triwulan ke 2. Bagi Kab/Kota yang tidak dilakukan transfer dana triwulan ke 2 hal ini disebabkan Hasil Laporan realisasi Kab/Kota menunjukkan terdapat sisa anggaran TP tahun sebelumnya cukup untuk membayar TP semester 2.

Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai bagian dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 2 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan bagian dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ke 2 tersebut. Mohon para pengelola juga membaca PMK 48 tersebut. Terimakasih.

Silakan Download Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa


Asyik, Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2016 segera Cair; Semoga Pembayaran TPG II 2016 bisa Dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri
A. Tanda-tanda Tunjangan Sertifikasi akan segera Cair
Seperti yang sudah maklum, bahwa sebelum uang TPG masuk ke rekening Anda, maka ada beberapa tanda, yang antara lain sebagai berikut:
  1. Data Anda di aplikasi Dapodik sudah Valid;
  2. Data di Info GTK juga sudah valid ( jam linear, mengajar minimal 24 jam, dll);
  3. Sudah terbit SKTP;
  4. Panitia Pencairan TPG Pusat sudah Mentransfer Uang Tunjangan Sergur ke Kabupaten;
  5. dan lain sebagainya;
Setelah beberapa tanda di atas sudah ada, tanda yang lebih nyata lagi ( khususnya untuk jadwal pencairan dana TPG di Kabupaten kami) adalah adanya Daftar Usulan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Kuota Tahun 2006 sampai dengan 2015 Triwulan II (kedua) Bulan April sampai dengan Juni serta Kekurangan Pada Triwulan I Bulan Januari -Maret Tahun Anggaran 2016.

B. Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru 
Secara garis besar, proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru di seluruh Indonesia adalah sama, yang antara lain sebagai berikut:

1. Pemberkasan
Setiap kali pencairan TPG baik triwulan 1, 2, 3, dan/atau 4, maka semua guru bersertifikat pendidik yang masih aktif mengajar 24 jam harus mengumpulkan berkas persyaratan pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Di bawah ini merupakan contoh persyaratan ataupun berkas-berkas usulan pencairan TPG triwulan 2 tahun anggaran 2016 di Kabupaten Kebumen ( untuk kabupaten lain, sesuaikan dengan syarat pencairan di kabupaten Anda):
  • Daftar hadir bulan April s.d. Juni, jika TPG triwulan 1 belum di bayar, maka harus melampiran daftar hadir bulan Januari s.d Maret
  • Surat pertangungjawaban mutlak, lihat Contoh Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  • Daftar nominatif (ttd KS dan Pengawas Dabin)
  • Jilid jadi satu per UPTD/sub rayon untuk SMP dan SMK, sementara SMA oleh MKKS
  • Dibuat rangkap 2 (dua)
  • Warna sampul untuk berkas guru TK kuning, SD merah, SMP hijau, SMK biru, dan SMA putih.
  • Jika ada perbuhan gaji mohon untuk melampirkan sk pangkat terakhir yang dimiliki sebelum tanggal 1 januari 2016, dan melampirkan fotocopy buku rekening (jika ada perubahan rekening).    
2. Penandatanganan SPJ TPG
Setelah proses pemberkasan syarat pencairan TPG selesai, maka tinggal menunggu informasi dari UPTD atau Dikpora tentang jadwal penandatangan  SPJnya. Penandatangan SPJ pada umumnya dilaksanakan di Dinas Dikpora Kabupaten/Kota. Kalau di kabupaten kami sih jadwal penandatangan SPJ TPG Triwulan 2 pada tanggal 23-25 Juni 2016. Nah biasanya setelah proses tanda tangan ya tinggal nunggu uang masuk ke rekening.


3. Uang Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG) masuk ke Rekening
Seperti yang sudah Anda alami sebelumnya, setelah Anda menandatangani SPJ TPG maka proses yang ditunggu-tunggu adalah masuknya uang tunjangan sertifikasi ke rekening Anda, jadi ceklah untuk memastikan bahwa uang TPG sudah dikirimkan oleh petugas penyaluran pembayaran TPG.

Sumber : http://www.websitependidikan.com
Pendaftaran CPNS dibuka Juli, ini kriteria pelamar jadi prioritas
PNS. pdk.org
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan ada beberapa kriteria bagi pelamar umum di luar sekolah kedinasan dan kesehatan, untuk menjadi prioritas dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016.


Kriteria ini diperlukan untuk menyaring CPNS yang berkualitas, baik dari sisi pengetahuan maupun integritasnya. Sehingga PNS akan terbebas dari segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Proses rekrutmen harus sesuai dengan ketentuan UU. Kita harus menjamin proses seleksi tersedianya SDM aparatur yang berintegritas, berpengetahuan luas, dan profesional. Jadi mau tidak mau seleksi akan sangat ketat dibanding masa sebelumnya," kata Yuddy di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5).
Dia menyebutkan, pelamar umum yang didahulukan adalah sarjana-sarjana berprestasi dari perguruan tinggi ternama, baik negeri maupun swasta. Sebisa mungkin, perguruan tinggi tersebut memiliki akreditasi A dengan program studi yang telah mendapat sertifikasi baik.
"Mahasiswanya juga mendapat Indeks Prestasi (IP) cumlaude, yaitu 3,75. Ini akan kita cari dan kita umumkan, kita akan berikan formasi khusus," imbuhnya.
Yuddy menambahkan, pengumuman pendaftaran CPNS akan dilakukan pada bulan Juli 2016, dilanjutkan dengan proses rekrutmen pada bulan Agustus 2016. Sehingga pada bulan Oktober dan November bisa langsung dilihat siapa saja yang lolos menjadi PNS tahun 2016.
"Perkiraan saya pelamar umum 10 ribuan. Mahasiswa berprestasi sekurang-kurangnya 10 persen. semua bidang yang dibuka pemerintah untuk penerimaan CPNS bisa diisi," jelasnya.
Kementerian Keuangan tahun ini hanya mengalokasi 81.000 kursi penerimaan pegawai pemerintah yang terbatas di sektor pendidikan, kesehatan, penegak hukum dan sektor penunjang program unggulan nawacita.
Dari total alokasi tersebut, sekitar 43.000 di antaranya sudah dialokasi bagi tenaga kesehatan, 11.000 bagi sekolah kedinasan, dan 5.000 bagi guru garis depan yang akan diambil dari sarjana lulusan universitas ternama. Sementara sisanya akan dialokasikan bagi tenaga peneliti, penegak hukum, tenaga ketahanan pangan dan lain sebagainya.

Sumber : http://www.merdeka.com
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
lembar info ptk.png
Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
  1. Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/
  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
lembar info ptk.png
  1. Masukkan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
  1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  2. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
  3. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id
no image
Assalammualaikum wr.wb.
Salam sejahtera.
Kepada Pengguna Yth. Sesuai dengan jadwal bahwa SIMPATIKA Periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 akan dibuka mulai 1 Agustus 2016. Sesuai dengan Juknis Tunjangan Profesi Guru periode 2016 bahwa SIMPATIKA menjadi sistem informasi utama untuk tata kelola tunjangan guru di lingkungan Kemenag. Untuk mendukung hal tersebut dilakukan beberapa penyempurnaan pada aplikasi SIMPATIKA, sesuai jadwal rilis berikut:
Rilis Tanggal 1 Agustus 2016
  1. Pembagian peran (roles) hak akses admin sesuai kewenangan wilayah kerja pada unit kerja di lingkungan Kemenag (Madrasah, PAI, dan BIMAS) dari tingkat Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Pusat.
  2. Lanjutan Verval NRG dan Verval SK Inpassing.
  3. Cetak Kartu Digital status keaktifan PTK pada periode Semester 1 TP. 2016/2017.
  4. Isian Jadwal Mengajar Guru Semester 1 TP. 2016/2017.
  5. Registrasi Guru Baru mapel Pendidikan Agama yang bertugas di satminkal sekolah Kemdikbud dapat diproses oleh Admin Kankemenag Kab/Kota.
  6. Kepala Madrasah status PNS diijinkan ditempatkan di madrasah swasta.
  7. Fitur penerbitan Nomor Peserta Sertifikasi bagi guru bersertifikasi yang belum memiliki nomor peserta (standar 14 digit numerik) di piagam sertifikasinya (khusus pola sertifikasi dalam jabatan).
Rilis Tanggal 8 Agustus 2016
  1. Ajuan ijin belajar bagi para guru yang belum S1/D4.
  2. Konfirmasi kesesuaian nama mapel sertifikasi dengan kode mapel (bagi guru yang telah verval NRG permanen). Dan Verval NRG ulang bagi guru yang terdeteksi nomor peserta tidak valid (14 digit numerik).
  3. Verval sertifikasi kedua, ketiga, dst.
  4. Penambahan 4 JTM bagi madrasah yang menggunakan KTSP.
  5. Isian jadwal mengajar oleh Guru PAI berbasis kelas/rombel.
  6. Cetak S25
  7. Cetak SKBK bagi guru satminkal madrasah negeri oleh akun Kepala Madrasah Negeri tempat satminkalnya. Untuk guru satminkal madrasah swasta, cetak SKBK oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
Rilis akhir Agustus 2016
  1. Pengelolaan kelas akselerasi basis K13 pola 4 semester dan 6 semester.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalam,
Admin Pusat 
 
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id